Raksasa Teknologi asal Amerika yakni Apple telah mengajukan paten teknologi pemindai sidik jari Touch ID dengan fungsi baru yang memungkinkan pengguna mengaktifkan “mode panik” dengan jari rahasia di iPhone ketika berada dalam keadaan darurat.
Dalam dokumen yang baru saja dipublikasikan USPTO yang dilansir Insider, paten baru itu menjelaskan tentang metode untuk mengamankan data pribadi dengan mengunci iPhone lewat mode panik tersebut.
Sebagai contoh, kamu bisa mengaktifkan mode panik dengan jari tertentu ketika perampok memaksa untuk membuka iPhone milikmu. Begitu diaktifkan, iPhone secara otomatis bakal mengetahui bahwa kamu dalam keadaan terancam dan berbahaya dan bakal menutup akses data pribadi.
Bukan itu saja, paten tersebut juga menjelaskan bahwa mode panik bakal mengirimkan foto atau video berikut audio mengenai sang pencuri ke polisi, petugas pemadam kebakaran, petugas medis, teman, ataupun keluarga, untuk kemudian memutuskan langkah yang harus diambil.
Sejumlah fungsi lainnya dari panik mode dalam paten tersebut adalah ia bakal menyalakan alarm dengan sangat kencang, mengirimkan sinyal bahaya perangkat iPhone yang ada didekatnya, dan mengaktifkan aplikasi telepon.
0 komentar:
Post a Comment