Saturday, 17 October 2015

KETAHUAN NYONTEK ! APPLE KENA DENDA TRILIUNAN RUPIAH

20:30 Posted by david desaili No comments

Kabar buruk datng bagi Apple karena perusahaan yang paling sering menggugat perusahaan lain ini,tak diduga Apple juga kena gugatan. Dan tk tanggung-tanggung gugatan yang dijatuhkan ke Apple seniali USD $862.000.000 (Rp.11,64 triliun) atas paten “efisiensi prosesor” yang mereka gunakan di chipset mobile milik Apple dalam iPhone mereka.

Namun yang menggugat Apple kali ini bukan  vendor ponsel, melainkan sebuah universitas yang bernama University of Wisconsin-Madison, sebuah unoversitas riset di Madison, Wisconsin, Amerika Serikat seperti dilansir dari Reuters, Selasa (13/10/2015). Dari gugatan tersebut hakim AS William Conley memenangkan gugatan universitas tersebut dan menemukan bahwa paten tersebut memang sah milik University of Wisconsin-Madison. Apple pun terancam harus membayar ganti rugi.
Namun nominal ganti rugi tersebut belum final, hakim saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tau seberapa banyak produk Apple yang menggunakan paten tersebut tanpa seizin University of Wisconsin-Madison. Beberapa chipset mobile milik Apple seperti A7, A8, A8X dan A9 juga A9X di iPhone dan iPad terdahulu pun tengah diperiksa.
Namun sanksi Apple tak hanya sebatas lembaran uang. Apple terancam sanksi yang lebih berat jika terbukti “dengan sengaja” melanggar paten tersebut. Selain itu, hakim Conley juga akan melihat kewajiban dan pelanggaran yang dilakukan Apple dan mengatur sidang dalam tiga tahap.

0 komentar: