Indihome, layanan Triple Play dari Tekom Indonesia, yang dimaksudkan penyempurna dari layanan Telkom Speedy, Bagi yang belum tau, triple Play Yaitu, menghadirkan 3 layanan sekaligus dalam 1 Paket. mulai dari Telpon, Internet, dan juga TV.
PT.Telkom Indonesia selaku pemegang Layanan Indihome, mulai dari beberapa waktu lalu telah memberlakukan sistem FUP (Fair Usage Policy). Jadi PT.Telkom Indonesia menghapus Sistem yang terdahulu, yakni sistem Unlimited ! Alasan PT.Telkom Indonesia merubah sistemnya menjadi FUP, adalah Menjaga kualitas layanan mereka !
VP Corporate Communication, Arif Prabowo menjelaskan, Telkom memberlakukan FUP pada layanan Indihome. Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk melindungi normal user dari pemanfaatan pemakaian berlebihan oleh heavy user.
“FUP ini hanya diberlakukan untuk layanan internet pada IndiHome dan tidak berpengaruh pada layanan Video (UseeTV) dan Telepon. Kami juga berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi konsumen. Penerapan FUP juga dilakukan di negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia serta operator lain di Indonesia. Tujuannya untuk memperlakukan konsumen secara adil sesuai kebutuhannya”, tandas Arif dalam keternagan tertulis yang diterima Lensaindonesia.com, Rabu (03/01/2016).
Dan Hal seperti itu dinilai PT.Telkom merugikan pengguna yang lain dengan tarif yang sama !
FUP yang dipatok Telkom melalui IndiHome sendiri pun diklaim sudah sangat leluasa untuk pemakaian rumah tangga. Sebagai contoh untuk layanan 10 Mbps, IndiHome memberikan fair usage 300 GB atau setara nonton film kualitas SD selama 1.800 jam atau kurang lebih 1.200 film.
Sebagai perbandingan, FUP di Malaysia adalah 120 GB. Untuk layanan IndiHome, setelah FUP, speed dijanjikan masih cukup bagus pada 7,5 Mbps. Telkom menegaskan, dari hasil trial yang dilakukan, tidak ada pelanggan yang komplain karena terkena FUP.
Meskipun telah memberikan konfirmasi, tetap saja banyak pengguna yang tak terima dengan kebijakan ini! Sampai-Sampai Muncul petisi yang diberi nama "KEMBALIKAN INDIHOME SEPERTI SEMULA" itu, telah ditandatangani sebanyak 805 tanda tangan atau kuran 105 tanda tangan lagi ! Bagi kamu yang ingin mendukung petisi ini, kamu bisa langsung akses link dibawah ini !
0 komentar:
Post a Comment